Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI

    Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI
    Dok. Humas Kanwil

    JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan Koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Jum'at (03/02).

    Langkah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Jateng.

    Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengungkapkan bahwa penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah perlu dilaksanakan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.

    "Terlebih Tahun 2023 ditetapkan sebagai tahun Merek Nasional, sehingga kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan merek dari Jawa Tengah, " kata Iwenk, sapaan akrabnya.

    Iwenk juga mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan nantinya tidak terbatas pada hal-hal administratif melainkan meliputi pula aspek hukum dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai hak-hak dan kewajiban sebagai pemilik Kekayaan Intelektual.

    Sepakat dengan Kadiv Yankumham, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat DJKI mengatakan, peranan kanwil Kemenkumham semakin sentral, terlebih Kanwil Jawa Tengah telah menjalin banyak kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

    Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual.

    Dalam kunjungan tersebut, Tim Kantor Wilayah ditemui langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.

    Koordinasi ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Jateng.

    Sri Lastami menyambut baik niat Kantor Wilayah, dan pihaknya akan memberikan dukungan berkelanjutan sehingga kegiatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Jateng bisa berjalan baik, mengingat luasnya wilayah Kerja Kanwil Jateng.

    kemenkumham jateng koordinasi djki
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung di Badiklat Kumham Jateng, Ikatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami