SEMARANG – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, Selasa (31/01).
Turut mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin di ruang kerjanya didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto.
Mengawali pengarahannya, Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran untuk kembali memahami resolusi Kemenkumham di tahun 2023 ini.
“Mari kita pahami dan implementasikan dengan baik resolusi Kemenkumham 2023 yaitu Wujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntable sehingga rekan-rekan dapat berkontribusi dengan baik bagi organisasi, ” ujarnya.
Sekjen turut mengingatkan terkait dengan sosialisasi pedoman laporan kinerja instansi pemerintah (LkjIP), pelaksanaan Reformasi Birokrasi WBK/WBBM, penyelesaian laporan keuangan dan kerugian Negara, Kebijakan belanja impor dan pengisian RUP 2023, serta glorifikasi pemberitaan positif.
“Pada tahun 2023 ini terdapat 116 kegiatan target kinerja, dengan rincian 77 kegiatan pusat dan 39 kegiatan di Wilayah, Susun Rencana Kerja dan kalender kerja masing-masing divisi/bagian selama 2023 ini, ” ucap Andap.
“Pekerjaan kita harus clear dan capai target, serta sebagai lapis kemampuan mampu memberikan Jukrah atau Juknis ke jajaran secara periodik dan isidentil, ” lanjutnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh jajaran dapat mengatur dan menyusun mekanisme bekerja dengan baik, melakukan pengendalian dan pengawasan dengan intens, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan ikhlas dan tanpa pamrih.
“Apabila ada hal-hal yang dikomunikasikan, agar segera dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal pada kesempatan pertama, ” pungkasnya.